IMAM
Minggu, 26 Juni 2016
Rabu, 27 April 2016
Rabu, 30 Maret 2016
Rabu, 02 Desember 2015
TUGAS KE 3 SOFTKILL
Ø Contoh kasus immoral manajemen
Manipulasi laporan keuangan PT KAI
Dalam kasus tersebut,
terdeteksi adanya kecurangan dalam penyajian laporan keuangan. Ini merupakan
suatu bentuk penipuan yang dapat menyesatkan investor dan stakeholder lainnya.
Kasus ini juga berkaitan dengan masalah pelanggaran kode etik profesi
akuntansi.
Skandal Enron, Worldcom dan perusahaan-perusahaan besar di AS Worldcom terlibat rekayasa laporan keuangan milyaran dollar AS. Dalam pembukuannya Worldcom mengumumkan laba sebesar USD 3,8 milyar antara Januari 2001 dan Maret 2002. Hal itu bisa terjadi karena rekayasa akuntansi.
Skandal Enron, Worldcom dan perusahaan-perusahaan besar di AS Worldcom terlibat rekayasa laporan keuangan milyaran dollar AS. Dalam pembukuannya Worldcom mengumumkan laba sebesar USD 3,8 milyar antara Januari 2001 dan Maret 2002. Hal itu bisa terjadi karena rekayasa akuntansi.
Penipuan ini telah menenggelamkan kepercayaan investor terhadap korporasi AS dan menyebabkan harga saham dunia menurun serentak di akhir Juni 2002. Dalam perkembangannya, Scott Sullifan (CFO) dituduh telah melakukan tindakan kriminal di bidang keuangan dengan kemungkinan hukuman 10 tahun penjara. Pada saat itu, para investor memilih untuk menghentikan atau mengurangi aktivitasnya di bursa saham.
Ø Contoh kasus ammoral manajemen
Dugaan
penggelapan pajak yang dilakukan pihak perusahaan IM3 dengan cara memanipulasi
Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai ( SPT Masa PPN) ke kantor
pajak untuk tahun buku Desember 2001 dan Desember 2002. Jika pajak masukan
lebih besar dari pajak keluaran, dapat direstitusi atau ditarik kembali. Karena
itu, IM3 melakukan restitusi sebesar Rp 65,7 miliar. 750 penanam modal asing (PMA)
terindikasi tidak membayar pajak dengan cara melaporkan rugi selama lima tahun
terakhir secara berturut-turut. Dalam kasus ini terungkap bahwa pihak manajemen
berkonspirasi dengan para pejabat tinggi negara dan otoritas terkait dalam
melakukan penipuan akuntansi. Manajemen juga melakukan konspirasi dengan
auditor dari kantor akuntan publik dalam melakukan manipulasi laba yang
menguntungkan dirinya dan korporasi, sehingga merugikan banyak pihak dan
pemerintah. Kemungkinan telah terjadi mekanisme penyuapan (bribery) dalam kasus
tersebut. Pihak pemerintah dan DPR perlu segera membentuk tim auditor
independen yang kompeten dan kredibel untuk melakukan audit investigatif atau
audit forensik untuk membedah laporan keuangan dari 750 PMA yang tidak membayar
pajak. Korporasi multinasional yang secara sengaja terbukti tidak memenuhi
kewajiban ekonomi, hukum, dan sosialnya bisa dicabut izin operasinya dan
dilarang beroperasi di negara berkembang.
Krisis listrik memuncak
saat PT. Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) memberlakukan pemadaman listrik
secara bergiliran di berbagai wilayah termasuk Jakarta dan sekitarnya, selama
periode 11-25 Juli 2008. Hal ini diperparah oleh pengalihan jam operasional
kerja industri ke hari Sabtu dan Minggu, sekali sebulan. Semua industri di
Jawa-Bali wajib menaati, dan sanksi bakal dikenakan bagi industri yang
membandel. Dengan alasan klasik, PLN berdalih pemadaman dilakukan akibat
defisit daya listrik yang semakin parah karena adanya gangguan pasokan batubara
pembangkit utama di sistem kelistrikan Jawa-Bali, yaitu di pembangkit Tanjung
Jati, Paiton Unit 1 dan 2, serta Cilacap. Namun, di saat yang bersamaan terjadi
juga permasalahan serupa untuk pembangkit berbahan bakar minyak (BBM) PLTGU
Muara Tawar dan PLTGU Muara Karang.
Ø
contoh kasus moral manajemen
Sebagai contoh kasus pembunuhan
dalam keluarga:
yang diinginkan
pembunuh adalah matinya pemilik harta yang berstatus sebagai pewaris Sasaran yang hendak dicapai
adalah penguasa harta warisan Moralitas perbuatan adalah salah dan jahat tujuan akhir (sasaran) adalah
diwujudkannya perbuatan yang dikehendakinya secara bebas. Moralitas perbuatan
ada dalam kehendak. Perbuatan itu menjadi objek perhatian kehendak, artinya
memang dikehendaki oleh pelakunya. Sebagai contoh, ialah kasus dalam pembunuhan
keluarga yang perbuatan dikehendaki dengan bebas (tanpa paksaan) adalah
membunuh. diwujudkannya perbuatan tersebut terlihat pada akibatnya yang
diinginkan pelaku, yaitu matinya pemilik harta (pewaris) moralitas perbuatan
adalah kehendak bebas melakukan perbuatan jahat dan salah. Lingkungan perbuatan adalah segala
sesuatu yang secara aksidental
mengelilingi atau mewarnai perbuatan. Termasuk dalam pengertian lingkungan
perbuatan adalah manusia yang terlihat kualiitas dan kuantitas perbuatan cara,
waktu, tempat dilakukannya perbuatan.
Hal-hal ini dapat diperhitungkan sebelumnya atau dapat
dikehendaki ada pada perbuatan yang dilakukan secara sadar. Lingkungan ini
menentukan kadar moralitas perbuatan yaitu baik atau jahat, benar atau salah.
Ø Agama
Etika
sebagai ajaran baik-buruk, slah-benar, atau ajaran tentang moral khususnya
dalam perilaku dan tindakan-tindakan ekonomi, bersumber terutama dari ajaran
agama. Itulah sebabnya banyak ajaran dan paham dalam ekonomi Barat menunjuk
pada kitab Injil (Bibble), dan etika ekonomi yahudi banyak menunjuk pada
Taurat. Demikian pula etika ekonomi Islam termuat dalam lebih dari seperlima
ayat-ayat yang muat dalam Al-Qur’an.
Dalam ajaran Islam, etika bisnis
dalam Islam menekakan pada empat hal Yaitu : Kesatuan (Unity), Keseimbangan
(Equilibrium), Kebebasan (FreeWill) dan tanggung jawab (Responsibility).
Ø Filosofi
Ajaran
ini sangat komplek yang menjadi tradisi klasik yang bersumber dari berbagai
pemikiran para fisuf-filsuf saat ini. Ajaran ini terus berkembanga dari tahun
ke tahun
Di Negara barat, ajaran filosofi
yang paling berkembang dimulai ketika zaman Yunani kuno pada abad ke 7
diantaranya Socrates (470 Sm-399 SM) Socrate percaya bahwa manusia ada untuk
suatu tujuan, dan bahwa salah dan benar memainkan peranan yang penting dalam
mendefinisikan hubungan seseorang dengan lingkungan dan sesamanya sebagai
seorang pengajar, Socrates dikenang karena keahliannya dalam berbicara dan
kepandaian pemikirannya. Socretes percaya bahwa kebaikan berasal dari
pengetahuan diri, dan bahwa manusia pada dasarnya adalah jujur, dan bahwa
kejahatan merupakan suatu upaya akibat salah pengarahan yang membebani kondisi
seseorang. Pepatah yang terkenal mengatakan. : “Kenalilah dirimu” dia
yang memperkanalkan ide-ide bahwa hukum moral lebih inggi daripada hukum
manusia.
Ø Budaya
Setiap
transisi budaya antara satu generasi kegenerasi berikutnya mewujudkan
nilai-nilai,aturan baru serta standar-standar yang kemudian akan diterima dalam
komunitas tersebut selanjutnya akan terwujud dalam perilaku. Artinya orang akan
selalu mencoba mendekatkan dirinya atau beradaptasi dengan
perkembangan-perkembangan nilai-nilai yang ada dalam komunitas tersebut,dimana
nilai-nilai itu tidak lain adalah budaya yang hadir karna adanya budaya
pengetahuan manusia dalam upayanya untuk menginterpentasikan lingkunganya
sehingga bisa selalu bertahan hidup.
Ø Hukum
Hukum
adalah perangkat aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah dalam rangka untuk
menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Hukum menentukan
ekspektasi-ekspektasi etika yang diharapkan dalam komunitas dan mencoba
mengatur serta mendorong para perbaikan-perbaikan masalah-masalah yang
dipandang buruk atau tidak baik dalam komunitas. Sebenarnya bila kita berharap
bahwa dengan hukum dapat mengantisipasi semua tindakan pelanggaran sudah pasti
ini menjadi suatu yang mustahil. Karena biasanya hukum dibuat setelah
pelanggaran yang terjadi dalam komunitas.
Indonesia adalah Negara yang
menganut system hukum campuran dengan system hukum utama hukum Eropa
Kontinental, yang dibawa oleh Belanda ketika menjajah selama 3,5 abad lamanya.
Selain system hukum Eropa Kontinental, dengan diberlakukannya otonomi daerah,
didaerah-daerah system hukum setempat yang biasanya terkait dengan hukum adat
dan system hukum agama, khususnya hukum (syariah) islam, seperti yang berlaku
diaceh.
Pada umumnya para pebisnis akan lebih banyak menggunakan
perangkat hukum sebagai cermin etika mereka dalam melaksanakan aktivitasnya.
Karena hukum dipandang suatu perangkat yang memiliki bentuk hukuman/punishment
yang paling jelas dibandingkan sumber-sumber etika yang lain, yang cenderung
lebih pada hukuman yang sifatnya abstrak, seperti mendapat malu, dosa dan
lain-lain. Hal ini sah-sah saja, tetapi ini akan sangat berbahaya bagi
kelangsungan bisnis itu sendiri.
Ø Leadership (Kepemimpinan dalam bisnis)
Bacharuddin Jusuf Habibie lahir di Parepare, Sulawesi
Selatan, Pada tanggal.25 Juni 1963. B.J Habibie adalah Presiden Repiblik
Indonesia yang ke-3. Ia menggantikan Presiden Soeharto yang mengundurkan diri
dari jabatan Presiden pada tanggal.21 Mei 1998. Jabatannya digantikan oleh
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang terpilih sebagai Presiden pada 20 Oktober 1999
oleh MPR melalui hasil pemilu 1999. Dengan menjabat selama 2 bulan 7 hari
sebagai wakil presiden, dan 1 tahun 5 bulan sebagai presiden. Habibie merupakan
Wakil Presiden dan juga Presiden Republik Indonesia dengan masa jabatan yang
terpendek.
Habibie merupakan anak ke-4 dari delapan bersaudara,
pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie dan R.A Tuti Marini Puspowardojo. B.J Habibie
menikah dengan teman masa kecilnya yaitu Hasri Ainun Besari pada tanggal.12 Mei
1962, dan dikaruniai dua orang putra, yaitu Ilham Akbar dan Thareq Kemal
Sebelumnya ia pernah berilmu di SMAK Dago. Ia belajar
teknik mesin di Institut Teknologi Bandung tahun 1954. Pada 1955 – 1965 ia
melanjutkan studi teknik penerbangan, spesialisasi konstruksi pesawat terbang,
di RWTH Aachen, Jerman Barat. Ia menerima gelar diplom ingineur pada 1960 dan
gelar doktor ingineur pada 1965 dengan predikat summa cum laude. Habibie
merupakan presiden RI pertama yang menerima banyak penghargaan terutama di
bidang IPTEK, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Jasa-jasanya
dalam bidang teknologi pesawat terbang mengantarkan beliau mendapat gelar
Doktor Kehormatan (Doctor of Honoris Causa) dari berbagai Universitas terkemuka
dunia, antara lain Cranfield Institute of Technology dan Chungbuk University.
Habibie mewarisi kondisi yang kacau pasca pengunduran
diri Soeharto akibat salah urus pada masa orde baru, sehingga menimbulkan
maraknya kerusuhan dan disintegerasi hampir seluruh wilayah Indonesia. segera
setelah memperoleh kekuasaan Presiden Habibie segera membentuk sebuah kabinet.
Salah satu tugas pentingnya adalah kembali mendapatkan dukungan dari Dana
Moneter Internaksional dan komunitas negara-negara donor untuk program
pemulihan ekonomi. Dia juga membebaskan para tahanan polotik dan mengurangi
kontrol pada kebebasan berpendapat dari kegiatan organisasi.
Pada era pemerintahannya yang singkat ia berhasil
memberikan landasan kokoh bagi negara Indonesia, pada eranya dilahirkan UU Anti
Monopoli atau UU persaingan sehat, perubahan UU Partai Politik dan yang penting
adalah UU otonomi daerah. Melalui penerapan otonomi daerah inilah gejolak
disintergrasi yang diwarisi sejak era Orde Baru berhasil diredamdan akhirnya
dituntaskan di era presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tanpa adanya UU otonomi
daerah bisa dipastikan Indonesia akan mengalami nasib yang sama seperti uni
Soviet dan juga Yugoslavia.
Visi, misi dan kepemimpinan presiden Habibie dalam
menjalankan agenda reformasi memang tidak bisa dilepaskan dari pengalaman
hidupnya. Setiap keputusan yang diambil didasarkan faktor-faktor yang bisa
diukur. Maka tidak heran tiap kebijakan yang diambil kadangkala membuat orang
terkaget-kaget dan tidak mengerti. Bahkan sebagian kalangan menganggap Habibie
opolitis dan tidak berperasaan. Pola kepemimpianan Habibie seperti itu dapat
dimaklumi mengingat latar belakang pendidikannya sebagai doktor di bidang
konstruksi pesawat terbang. Berkaitan dengan semangat demokratisasi, Habibie
telah melakukan perubahan dengan membangun pemerintahan yang transparan dan
dialogis. Prinsip demokrasi juga diterapkan dalam kebijakan ekonomi yang
disertai penegakan hukum dan ditunjukan untuk kesejahteraan rakyat. Dalam
mengelola kegiatan kabinet sehari-haripun, Habibie melakukan perubahan besar.
Ia meningkatkan koordinasi dan mengahapus egosentisme sekotral antarmenteri.
Selain itu sejumlah kreativitas mewarnai gaya kepemimpinan Habibie dalam
menangani masalah bangsa. Untuk mengatasi ekonomi, misalnya ia mengangkat
pengusaha menjadi utusan khusus. Dan pengusaha itu sendiri yang menanggung
biayanya. Tugas tersebut sangat penting, karena salah satu kelemahan pemerintah
adalah kurang menjelaskan keadaan Indonesia yang sesungguhnya pada mayarakat
Internasional. Sementara itu pers, khususnya pers asing, terkesan hanya
mengekspos berita-berita negatif tentang Indonesia sehigga tidak seimbang dalam
pemberitaan.
Kelebihan
kepemimpinannya :
1)
Pekerja keras, dalam pemerintahannya yang hanya berlangsung 1 tahunan telah
melahirkan puluhan undang-undang dan
peraturan baru
2)
Menurunkan dollar dari 15.000 ke level 6000
3)
cerdas dan brilian sehingga berhasil memperbaiki ekonomi Indonesia dalam waktu
singkat saat terpuruk
Kekurangan :
1)
kurang tegas, walaupun pintar tetapi kurang dalam hal memimpin
2)
kurang mendapat dukungan rakyat karena dianggap boneka Soeharto. Terlepasnya Timor Timur dari Indonesia dianggap
lawan politiknya sebagai kesalahan terbesar dalam
pemerintahannya, meskipun hal ini oleh Dunia Internasional
Ø Strategi dan performasi
Fungsi yang penting dari sebuah manajemen adalah untuk
kreatif dalam menghadapi tingginya tingkat persaingan yang membuat
perusahaannya mencapai tujuan perusahaa terutama dari sisi keuangan tanpa harus
menodai aktivitas bisnisnya berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan yang
jelek akan memiliki kesulitan besar untuk menyelaraskan target yang ingin
dicapai perusahaannya dengan standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi
perusahaan yang disebut excellence harus bisa melaksanakan seluruh
kebijakan-kebijakan perusahaan guna mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang
jujur.
Ø Karakter individu
Perjalanan hidup suatu perusahaan tidak lain adalah karena
peran banyak individu dalam menjalankan fungsi-fungsinya dalam perusahaan
tersebut. Perilaku para individu ini tentu akan sangat mempengaruhi pada
tindakan-tindakan mereka ditempat kerja atau dalam menjalankan aktivitas
bisnisnya. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi karakter individu
Faktor
–faktor tersebut yang pertama adalah pengaruh budaya, pengaruh budaya ini
adalah pengaruh nilai-nilai yang dianut dalam keluarganya. Faktor
yang kedua, perilaku ini akan dipengaruhi oleh lingkunganya yang
diciptakan di tempat kerjanya. Faktor yang ketiga adalah berhubungan dengan
lingkungan luar tempat dia hidup berupa kondisi politik dan hukum, serta
pengaruh–pengaruh perubahan ekonomi. Kesemua faktor ini juga akan terkait
dengan status individu tersebut yang akan melekat pada diri individu
tersebut yang terwuju dari tingkah lakunya.
Ø Budaya organisasi
Budaya organisasi adalah suatu kumpulan nilai-nilai,
norma-norma, ritual dan pola tingkah laku yang menjadi karakteristik suatu perusahaan.
Setiap budaya organisasi akan memiliki dimensi etika yang didorong tidak hanya
oleh kebijakan-kebijakan formal perusahaan, tapi juga karena
kebiasaan-kebiasaan sehari-hari yang berkembang dalam organisasi perusahaan
tersebut, sehingga kemudian dipercayai sebagai suatu perilaku, yang bisa
ditandai mana perilaku yang pantas dan mana yang tidak pantas.
Budaya-budaya
organisasi inilah yang membantu terbentuknya nilai dan moral ditempat kerja,
juga moral yang dipakai untuk melayani para stakeholdernya. Aturan-aturan dalam
perusahaan dapat dijadikan yang baik. Hal ini juga sangat terkait dengan visi
dan misi perusahaan.
Referensi :
https://ardiansuwarno.wordpress.com/2014/10/26/contoh-kasus-bisnis-amoral/Taliziduhu Ndraha, Budaya organisasi, (Jakarta : Rineka Cipta, 2003) p.123.
Rabu, 28 Oktober 2015
Tugas softkill prinsip etika bisnis
1. Prinsip Otonomi
Dalam
prinsip otonomi etika bisnis perusahaan bebas memiliki kewenangan sesuai dengan
bidang yang telah dikuasai Sesuai dengan visi dan misi perusahaan tersebut.
Contoh otonomi dalam etika bisnis perusahaan tidak bergantung dengan perusahaan
lain dalam mengambil keputusan bisnis. Perusahaan tersebut bebas mengambil
keputusan apapun yang sesuai dengan visi misinya.
Dalam menjalankan prinsip otonomi ini 2 perusahaan atau lebih bisa berkomitmen dalam menjalankan etika bisnis ini, namun masing-masing perusahaan dimungkinkan untuk mengambil pendekatan yang berbeda-beda dalam menjalankanya. Sebab masing-masing perusahaan memiliki kondisi karakter internal dan strategi yang berbeda dalam mencapai tujuan serta visi misi dari perusahaan tersebut.
Dalam menjalankan prinsip otonomi ini 2 perusahaan atau lebih bisa berkomitmen dalam menjalankan etika bisnis ini, namun masing-masing perusahaan dimungkinkan untuk mengambil pendekatan yang berbeda-beda dalam menjalankanya. Sebab masing-masing perusahaan memiliki kondisi karakter internal dan strategi yang berbeda dalam mencapai tujuan serta visi misi dari perusahaan tersebut.
2. Prinsip Keadilan
Dalam kaitan dengan keterlibatan sosial, tanggung jawab sosial perusahaan berkaitan langsung dengan penciptaan atau perbaikan kondisi sosial ekonomi yang semakin sejahtera dan merata. Tidak hanya dalam pengertian bahwa terwujudnya keadilan akan menciptakan stabilitas sosial yang akan menunjang kegiatan bisnis, melainkan juga dalam pengertian bahwa sejauh prinsip keadilan dijalankan akan lahir wajah bisnis yang lebih baik dan etis. Tidak mengherankan bahwa hingga sekarang keadilan selalu menjadi salah satu topic penting dalam etika bisnis.a. Teori keadilan Aristoteles Atas pengaruh Aristoteles secara tradisional keadilan dibagi menjadi tiga :
1. Keadilan Legal
Keadilan legal yaitu perlakuan yang sama terhadap semua orang sesuai dengan hukum yang berlaku. Itu berarti semua orang harus dilindungi dan tunduk pada hukum yang ada secara tanpa pandang bulu. Keadilan legal menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara dihadapan dan berdasarkan hukum yang berlaku. Semua pihak dijamin untuk mendapatkan perlakuan yang sama sesuai dengan hukum yang berlaku.
2. Keadilan Komutatif
Keadilan ini mengatur hubungan yang adil antara orang yang satu dan yan lain atau antara warganegara yang satu dengan warga negara lainnya. Keadilan komutatif menyangkut hubungan horizontal antara warga yang satu dengan warga yang lain. Dalam bisnis, keadilan komutatif juga disebut atau berlaku sebagai keadilan tukar. Dengan kata lain, keadilan komutatif menyangkut pertukaran yang adil antara pihak-pihak yang terlibat. Prinsip keadilan komutatif menuntut agar semua orang menepati apa yang telah dijanjikannya, mengembalikan pinjaman, memberi ganti rugi yang seimbang, memberi imbalan atau gaji yang pantas, dan menjual barang dengan mutu dan harga yang seimbang.
3. Keadilan Distributif
Prinsip dasar keadilan distributif yang dikenal sebagai keadilan ekonomi adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap adil bagi semua warga negara. Keadilan distributif punya relevansi dalam dunia bisnis, khususnya dalam perusahaan. Berdasarkan prinsip keadilan ala Aristoteles, setiap karyawan harus digaji sesuai dengan prestasi, tugas, dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Pandangan-pandangan Aristoteles tentang keadilan bisa kita dapatkan dalam karyanya nichomachean ethics, politics, dan rethoric. Lebih khususnya, dalam buku nicomachean ethics, buku itu sepenuhnya ditujukan bagi keadilan yang berdasarkan filsafat umum Aristoteles, mesti dianggap sebagai inti dari filsafat hukumnya, “karena hukum hanya bisa ditetapkan dalam kaitannya dengan keadilan”. Yang sangat penting dari pandanganya ialah pendapat bahwa keadilan mesti dipahami dalam pengertian kesamaan.
3.
Prinsip Kejujuran
Bisnis tidak
akan bertahan lama jika tidak ada kejujuran, karena kejujuran merupakan modal utama untuk
memperoleh kepercayaan dari mitra bisnis-nya,
baik berupa kepercayaan komersial, material, maupun moril. Kejujuran menuntut
adanya keterbukaan dan kebenaran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang berkaitan dengan kejujuran:
1.
Kejujuran
relevan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Pelaku bisnis disini secara a priori saling percaya satu
sama lain, bahwa masing-masing pihak
jujur melaksanakan janjinya. Karena jika
salah satu pihak melanggar, maka tidak mungkin lagi pihak yang dicuranginya mau bekerjasama lagi, dan pihak
pengusaha lainnya akan tahu dan tentunya malas berbisnis dengan pihak yang bertindak
curang tersebut.
2.
Kejujuran relevan dengan penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang baik.
Kepercayaan konsumen adalah prinsip pokok dalam berbisnis. Karena jika ada
konsumen yang merasa tertipu, tentunya hal tersebut akan rnenyebar yang
menyebabkan konsumen tersebut beralih ke produk lain.
3.
Kejujuran relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan
yaitu antara pemberi
kerja dan pekerja, dan berkait dengan kepercayaan.
Perusahaan akan hancur jika kejujuran karyawan ataupun atasannya
tidak terjaga.
4.
Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri dalam Etika Bisnis
Pinsip hormat pada diri sendiri
dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang dampaknya berpulang kembali
kepada bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis tertentu ke masyarakat
merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Namun jika bisnis memberikan
kontribusi yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu masyarakat memberikan
respon sama. Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang tidak menyenangkan
maka masyarakat tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang bersangkutan. Namun
jika para pengelola perusahaan ingin memberikan respek kehormatan terhadap
perusahaan, maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang berkepentingan baik
secara langsung maupun tidak langsung.
Segala aspek
aktivitas perusahaan yang dilakukan oleh semua armada di dalam perusahaan,
senantiasa diorientasikan untuk memberikan respek kepada semua pihak yang
berkepentingan terhadap perusahaan. Dengan demikian, pasti para pihak ini akan
memberikan respek yang sama terhadap perusahaan. Sebagai contoh prinsip hormat
pada diri sendiri dalam etika bisnis : manajemen perusahaan dengan team wornya
memiliki falsafah kerja dan berorientasikan para pelanggan akan makin fanatik
terhadap perusahaan. Demikian juga, jika para manajemennya berorientasikan pada
pemberian kepuasan kepada karyawan yang berprestasi karena sepadan dengan
prestasinya maka dapat dipastikan karyawan akan makin loya terhadap perusahaan.
5. Hak dan Kewajiban
•Konsep
Hak dan Kewajiban
Definisi Hak: sesuatu hal yang benar, milik,
kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan
oleh undang-undang, aturan, dsb); kekuasaan yg benar atas sesuatu atau untuk
menuntut sesuatu, derajat atau martabat. Kewajiban adalah sesuatu yang wajib
dilaksanakan, keharusan (sesuatu hal yang harus dilaksanakan). Di dalam
perjalanan sejarah, tema hak relatif lebih muda usianya dibandingkan dengan
tema kewajiban, walaupun sebelumnya telah lahir . Tema hak baru “lahir” secara
formal pada tahun 1948 melalui Deklarasi HAM PBB, sedangkan tema kewajiban
(bersifat umum) telah lebih dahulu lahir melalui ajaran agama di mana manusia
berkewajiban menyembah Tuhan, dan berbuat baik terhadap sesama. Klasifikasi Hak
Hak Legal dan Hak Moral
• Hak legal adalah hak yang didasarkan atas hukum.
Contoh pemerintah mengeluarkan peraturan bahwa veteran perang memperoleh
tunjangan setiap bulan, maka setiap veteran yang telah memenuhi syarat yang
ditentukan berhak untuk mendapat tunjangan tersebut.
•Hak moral adalah hak yang didasarkan atas prinsip
atau peraturan etis saja. Hak moral lebih bersifat soliderisasi atau individu.
Contoh kasus, jika seorang majikan memberikan gaji yang rendah kepada perempuan
padahal prestasi kerjanya sama dengan pria yang bekeja di perusahaannya,
majikan tersebut melaksanakan hak legal yang dimilikinya tapi dengan melanggar
hak moral para wanita yang bekerja di perusahaannya.
Hak Positif dan Hak Negatif
•Hak negatif (bersifat negatif); jika saya bebas
untuk melakukan atau memiliki sesuatu, orang lain tidak boleh menghalangi saya
untuk melakukan atau memilki hal itu. Contoh: hak atas kehidupan, hak
mengemukakan pendapat. Hak ini terbagi dua, aktif dan pasif. Hak negatif aktif:
adalah hak untuk berbuat atau tidak berbuat seperti orang kehendaki. Contoh,
saya mempunyai hak untuk pergi ke mana saja yang saya suka atau mengatakan apa
yang saya inginkan. Hak negatif pasif: adalah hak untuk tidak diperlakukan oleh
orang lain dengan cara tertentu. Contoh, saya berhak, orang lain tidak
mencampuri urasan pribadi saya, bahwa rahasia saya tidak dibongkar, bahwa nama
baik saya tidak dicemarkan.
•Hak positif (bersifat positif); jika saya berhak,
orang lain berbuat sesuatu untuk saya. Contoh: hak atas pendidikan, pelayanan,
dan kesehatan.
6. TEORI ETIKA LINGKUNGAN
10 TEORI ETIKA LINGKUNGAN
- Ekosentrisme
- Antroposentrisme
- Biosentrisme
- Zoosentrisme
- Neo-Utilitarisme
- Anti-Spesiesme
- Prudential and Instrumental Argument
- Non-antroposentrisme
- The Free and Rational Being
- Teori Lingkungan yang Berpusat pada Kehidupan (Life-Centered Theory of Environment)
7. Prinsip Etika di Lingkungan Hidup
1. Prinsip sikap hormat
terhadap alam (respect for nature)
Manusia mempunyai kewajiban menghargai hak semua
makhluk hidup untuk berada, hidup, tumbuh, dan berkembang secara alamiah sesuai
dengan tujuan penciptanya. Untuk itu manusia perlu merawat, menjaga,
melindungi, dan melestarikan alam beserta seluruh isinya serta tidak
diperbolehkan merusak alam tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara moral. Contoh
: melakukan reboisasi hutan, tidak menebang pohon secara sembarangan, dan
menanam pohon/tanaman di lingkungan sekitar.
2. Prinsip tanggung
jawab (moral responsibility for nature)
Sejatinya alam adalah milik kita bersama. Jika alam
dihargai sebagai bernilai pada dirinya sendiri, maka rasa tanggung jawab akan
muncul dengan sendirinya pada diri manusia. Contoh
: merasa perlu/harus merawat pohon dan tanaman dengan baik, menjaga kebersihan
lingkungan sekitar dari sampah-sampah, serta tidak membuang sampah disembarang
tempat.
3. Prinsip solidaritas
kosmis (cosmic solidarity)
Solidaritas kosmis adalah sikap solidaritas manusia
dengan alam, yang berfungsi untuk mengontrol perilaku manusia dalam batas-batas
keseimbangan kosmis, serta mendorong manusia untuk mengambil kebijakan yang pro
alam dan tidak setuju terhadap tindakan yang merusak alam.
Contoh : melakukan tebang pilih pohon,
tidak mengeksploitasi sumber daya alam(SDA) secara berlebihan, serta memberikan
sanksi yang tegas kepada pelaku yang merusak alam, seperti menebang pohon
secara sembarangan.
4. Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap
alam (caring for nature)
Prinsip ini merupakan prinsip moral satu arah yang
artinya tanpa mengharap balasan serta tidak didasarkan pada pertimbangan
kepentingan pribadi melainkan untuk kepentingan alam. Contoh :
menanam pohon sedini mungkin walaupun kita belum merasakan manfaatnya sekarang,
namun itu sangat berguna bagi generasi selanjutnya., serta menanam pohon tanpa
mengharapkan imbalan/tanpa pamrih.
5. Prinsip tidak merugikan
(no harm)
Prinsip ini merupakan prinsip tidak merugikan alam
secara tidak perlu. Bentuk minimal berupa tidak perlu melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup lain
di alam semesta. Contoh
: saat menangkap ikan tidak menggunakan bom/pukat harimau, melakukan tebang
pilih pohon,tidak mnebangi hutan sembarangan
tidak membuang sampah sembarangan.
6. Prinsip hidup
sederhana dan selaras dengan alam
Prinsip ini menekankan pada nilai, kualitas, cara
hidup, dan bukan kekayaan, sarana,standard material.
Contoh : tidak berlebihan dalam
menggunakan sumber daya alam;seperti penggunaan kertas , kurangi menggunakan
alat-alat yang dapat merusak lingkungan; seperti penggunaan AC,kulkas,parfum
semprot, dll.
7. Prinsip keadilan
Prinsip keadilan sangat berbeda dengan prinsip-prinsip
sebelumnya, Prinsip keadilan lebih ditekankan pada bagaimana manusia harus
berperilaku adil terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam semesta juga
tentang sistem social yang harus diatur agar berdampak positif bagi kelestarian
lingkungan hidup. Contoh : memberikan sanksi yang tegas
terhadap perusak lingkungan hidup.
8. Prinsip demokrasi
Demokrasi justru memberi tempat seluas-luasnya bagi
perbedaan, keanekaragaman, dan pluralitas. Contoh : memerhatikan
lingkungan sekitar, baik berupa multikulturalisme, diverivikasi pola tanam,
diversivikasi pola makan, dan sebagainya.
9. Prinsip integrasi
moral
Prinsip ini menuntut pejabat
publik agar mempunyai sikap dan prilaku moral yang terhormat serta memegang
teguh untuk mengamankan kepentingan publik yang terkait dengan sumber daya
alam. Contoh : orang yang diberi kepercayaan untuk melakukan analisi
mengenai dampak lingkungan, seperti pajabat publik harus
menjalankan tugasnya demi terciptanya kelestarian lingkungan hidup kita.
Referensi :
https://m31ly.wordpress.com/2009/11/13/6/
http://baddaysp.blogspot.co.id/2013/10/pengertian-etika-bisnis-indikator-etika.html
http://www.pengertianpakar.com/2015/01/pengertian-dan-prinsip-etika-bisnis.html
Langganan:
Postingan (Atom)