Rabu, 02 Desember 2015

TUGAS KE 3 SOFTKILL



Ø Contoh kasus immoral manajemen

            Manipulasi laporan keuangan PT KAI
Dalam kasus tersebut, terdeteksi adanya kecurangan dalam penyajian laporan keuangan. Ini merupakan suatu bentuk penipuan yang dapat menyesatkan investor dan stakeholder lainnya. Kasus ini juga berkaitan dengan masalah pelanggaran kode etik profesi akuntansi.

Skandal Enron, Worldcom dan perusahaan-perusahaan besar di AS Worldcom terlibat rekayasa laporan keuangan milyaran dollar AS. Dalam pembukuannya Worldcom mengumumkan laba sebesar USD 3,8 milyar antara Januari 2001 dan Maret 2002. Hal itu bisa terjadi karena rekayasa akuntansi.

Penipuan ini telah menenggelamkan kepercayaan investor terhadap korporasi AS dan menyebabkan harga saham dunia menurun serentak di akhir Juni 2002. Dalam perkembangannya, Scott Sullifan (CFO) dituduh telah melakukan tindakan kriminal di bidang keuangan dengan kemungkinan hukuman 10 tahun penjara. Pada saat itu, para investor memilih untuk menghentikan atau mengurangi aktivitasnya di bursa saham.
Ø Contoh kasus ammoral manajemen
                Dugaan penggelapan pajak yang dilakukan pihak perusahaan IM3 dengan cara memanipulasi Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai ( SPT Masa PPN) ke kantor pajak untuk tahun buku Desember 2001 dan Desember 2002. Jika pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran, dapat direstitusi atau ditarik kembali. Karena itu, IM3 melakukan restitusi sebesar Rp 65,7 miliar. 750 penanam modal asing (PMA) terindikasi tidak membayar pajak dengan cara melaporkan rugi selama lima tahun terakhir secara berturut-turut. Dalam kasus ini terungkap bahwa pihak manajemen berkonspirasi dengan para pejabat tinggi negara dan otoritas terkait dalam melakukan penipuan akuntansi. Manajemen juga melakukan konspirasi dengan auditor dari kantor akuntan publik dalam melakukan manipulasi laba yang menguntungkan dirinya dan korporasi, sehingga merugikan banyak pihak dan pemerintah. Kemungkinan telah terjadi mekanisme penyuapan (bribery) dalam kasus tersebut. Pihak pemerintah dan DPR perlu segera membentuk tim auditor independen yang kompeten dan kredibel untuk melakukan audit investigatif atau audit forensik untuk membedah laporan keuangan dari 750 PMA yang tidak membayar pajak. Korporasi multinasional yang secara sengaja terbukti tidak memenuhi kewajiban ekonomi, hukum, dan sosialnya bisa dicabut izin operasinya dan dilarang beroperasi di negara berkembang.
Krisis listrik memuncak saat PT. Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) memberlakukan pemadaman listrik secara bergiliran di berbagai wilayah termasuk Jakarta dan sekitarnya, selama periode 11-25 Juli 2008. Hal ini diperparah oleh pengalihan jam operasional kerja industri ke hari Sabtu dan Minggu, sekali sebulan. Semua industri di Jawa-Bali wajib menaati, dan sanksi bakal dikenakan bagi industri yang membandel. Dengan alasan klasik, PLN berdalih pemadaman dilakukan akibat defisit daya listrik yang semakin parah karena adanya gangguan pasokan batubara pembangkit utama di sistem kelistrikan Jawa-Bali, yaitu di pembangkit Tanjung Jati, Paiton Unit 1 dan 2, serta Cilacap. Namun, di saat yang bersamaan terjadi juga permasalahan serupa untuk pembangkit berbahan bakar minyak (BBM) PLTGU Muara Tawar dan PLTGU Muara Karang.
Ø contoh kasus moral manajemen
            Sebagai contoh kasus pembunuhan dalam keluarga:
yang diinginkan pembunuh adalah matinya pemilik harta yang berstatus sebagai  pewaris Sasaran  yang hendak dicapai adalah penguasa harta warisan Moralitas perbuatan adalah salah dan jahat tujuan akhir (sasaran) adalah diwujudkannya perbuatan yang dikehendakinya secara bebas. Moralitas perbuatan ada dalam kehendak. Perbuatan itu menjadi objek perhatian kehendak, artinya memang dikehendaki oleh pelakunya. Sebagai contoh, ialah kasus dalam pembunuhan keluarga yang perbuatan dikehendaki dengan bebas (tanpa paksaan) adalah membunuh. diwujudkannya perbuatan tersebut terlihat pada akibatnya yang diinginkan pelaku, yaitu matinya pemilik harta (pewaris) moralitas perbuatan adalah kehendak bebas melakukan perbuatan jahat dan salah. Lingkungan perbuatan adalah segala sesuatu yang secara aksidental mengelilingi atau mewarnai perbuatan. Termasuk dalam pengertian lingkungan perbuatan adalah manusia yang terlihat kualiitas dan kuantitas perbuatan cara, waktu, tempat dilakukannya perbuatan.

Hal-hal ini dapat diperhitungkan sebelumnya atau dapat dikehendaki ada pada perbuatan yang dilakukan secara sadar. Lingkungan ini menentukan kadar moralitas perbuatan yaitu baik atau jahat, benar atau salah.

Ø Agama
Etika sebagai ajaran baik-buruk, slah-benar, atau ajaran tentang moral khususnya dalam perilaku dan tindakan-tindakan ekonomi, bersumber terutama dari ajaran agama. Itulah sebabnya banyak ajaran dan paham dalam ekonomi Barat menunjuk pada kitab Injil (Bibble), dan etika ekonomi yahudi banyak menunjuk pada Taurat. Demikian pula etika ekonomi Islam termuat dalam lebih dari seperlima ayat-ayat yang muat dalam Al-Qur’an.
Dalam ajaran Islam, etika bisnis dalam Islam menekakan pada empat hal Yaitu : Kesatuan (Unity), Keseimbangan (Equilibrium), Kebebasan (FreeWill) dan tanggung jawab (Responsibility).


Ø Filosofi
Ajaran ini sangat komplek yang menjadi tradisi klasik yang bersumber dari berbagai pemikiran para fisuf-filsuf saat ini. Ajaran ini terus berkembanga dari tahun ke tahun
Di Negara barat, ajaran filosofi yang paling berkembang dimulai ketika zaman Yunani kuno pada abad ke 7 diantaranya Socrates (470 Sm-399 SM) Socrate percaya bahwa manusia ada untuk suatu tujuan, dan bahwa salah dan benar memainkan peranan yang penting dalam mendefinisikan hubungan seseorang dengan lingkungan dan sesamanya sebagai seorang pengajar, Socrates dikenang karena keahliannya dalam berbicara dan kepandaian pemikirannya. Socretes percaya bahwa kebaikan berasal dari pengetahuan diri, dan bahwa manusia pada dasarnya adalah jujur, dan bahwa kejahatan merupakan suatu upaya akibat salah pengarahan yang membebani kondisi seseorang. Pepatah yang terkenal mengatakan. : “Kenalilah dirimu”  dia yang memperkanalkan ide-ide bahwa hukum moral lebih inggi daripada hukum manusia.

Ø Budaya
Setiap transisi budaya antara satu generasi kegenerasi berikutnya mewujudkan nilai-nilai,aturan baru serta standar-standar yang kemudian akan diterima dalam komunitas tersebut selanjutnya akan terwujud dalam perilaku. Artinya orang akan selalu mencoba mendekatkan dirinya atau beradaptasi dengan perkembangan-perkembangan nilai-nilai yang ada dalam komunitas tersebut,dimana nilai-nilai itu tidak lain adalah budaya yang hadir karna adanya budaya pengetahuan manusia dalam upayanya untuk menginterpentasikan lingkunganya sehingga bisa selalu bertahan hidup.

Ø Hukum
Hukum adalah perangkat aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah dalam rangka untuk menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Hukum menentukan ekspektasi-ekspektasi etika yang diharapkan dalam komunitas dan mencoba mengatur serta mendorong para perbaikan-perbaikan masalah-masalah yang dipandang buruk atau tidak baik dalam komunitas. Sebenarnya bila kita berharap bahwa dengan hukum dapat mengantisipasi semua tindakan pelanggaran sudah pasti ini menjadi suatu yang mustahil. Karena biasanya hukum dibuat setelah pelanggaran yang terjadi dalam komunitas.

Indonesia adalah Negara yang menganut system hukum campuran dengan system hukum utama hukum Eropa Kontinental, yang dibawa oleh Belanda ketika menjajah selama 3,5 abad lamanya. Selain system hukum Eropa Kontinental, dengan diberlakukannya otonomi daerah, didaerah-daerah system hukum setempat yang biasanya terkait dengan hukum adat dan system hukum agama, khususnya hukum (syariah) islam, seperti yang berlaku diaceh.

Pada umumnya para pebisnis akan lebih banyak menggunakan perangkat hukum sebagai cermin etika mereka dalam melaksanakan aktivitasnya. Karena hukum dipandang suatu perangkat yang memiliki bentuk hukuman/punishment yang paling jelas dibandingkan sumber-sumber etika yang lain, yang cenderung lebih pada hukuman yang sifatnya abstrak, seperti mendapat malu, dosa dan lain-lain. Hal ini sah-sah saja, tetapi ini akan sangat berbahaya bagi kelangsungan bisnis itu sendiri.



Ø Leadership (Kepemimpinan dalam bisnis)

Bacharuddin Jusuf Habibie lahir di Parepare, Sulawesi Selatan, Pada tanggal.25 Juni 1963. B.J Habibie adalah Presiden Repiblik Indonesia yang ke-3. Ia menggantikan Presiden Soeharto yang mengundurkan diri dari jabatan Presiden pada tanggal.21 Mei 1998. Jabatannya digantikan oleh Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang terpilih sebagai Presiden pada 20 Oktober 1999 oleh MPR melalui hasil pemilu 1999. Dengan menjabat selama 2 bulan 7 hari sebagai wakil presiden, dan 1 tahun 5 bulan sebagai presiden. Habibie merupakan Wakil Presiden dan juga Presiden Republik Indonesia dengan masa jabatan yang terpendek.
Habibie merupakan anak ke-4 dari delapan bersaudara, pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie dan R.A Tuti Marini Puspowardojo. B.J Habibie menikah dengan teman masa kecilnya yaitu Hasri Ainun Besari pada tanggal.12 Mei 1962, dan dikaruniai dua orang putra, yaitu Ilham Akbar dan Thareq Kemal
Sebelumnya ia pernah berilmu di SMAK Dago. Ia belajar teknik mesin di Institut Teknologi Bandung tahun 1954. Pada 1955 – 1965 ia melanjutkan studi teknik penerbangan, spesialisasi konstruksi pesawat terbang, di RWTH Aachen, Jerman Barat. Ia menerima gelar diplom ingineur pada 1960 dan gelar doktor ingineur pada 1965 dengan predikat summa cum laude. Habibie merupakan presiden RI pertama yang menerima banyak penghargaan terutama di bidang IPTEK, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Jasa-jasanya dalam bidang teknologi pesawat terbang mengantarkan beliau mendapat gelar Doktor Kehormatan (Doctor of Honoris Causa) dari berbagai Universitas terkemuka dunia, antara lain Cranfield Institute of Technology dan Chungbuk University.
Habibie mewarisi kondisi yang kacau pasca pengunduran diri Soeharto akibat salah urus pada masa orde baru, sehingga menimbulkan maraknya kerusuhan dan disintegerasi hampir seluruh wilayah Indonesia. segera setelah memperoleh kekuasaan Presiden Habibie segera membentuk sebuah kabinet. Salah satu tugas pentingnya adalah kembali mendapatkan dukungan dari Dana Moneter Internaksional dan komunitas negara-negara donor untuk program pemulihan ekonomi. Dia juga membebaskan para tahanan polotik dan mengurangi kontrol pada kebebasan berpendapat dari kegiatan organisasi.
Pada era pemerintahannya yang singkat ia berhasil memberikan landasan kokoh bagi negara Indonesia, pada eranya dilahirkan UU Anti Monopoli atau UU persaingan sehat, perubahan UU Partai Politik dan yang penting adalah UU otonomi daerah. Melalui penerapan otonomi daerah inilah gejolak disintergrasi yang diwarisi sejak era Orde Baru berhasil diredamdan akhirnya dituntaskan di era presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tanpa adanya UU otonomi daerah bisa dipastikan Indonesia akan mengalami nasib yang sama seperti uni Soviet dan juga Yugoslavia.
Visi, misi dan kepemimpinan presiden Habibie dalam menjalankan agenda reformasi memang tidak bisa dilepaskan dari pengalaman hidupnya. Setiap keputusan yang diambil didasarkan faktor-faktor yang bisa diukur. Maka tidak heran tiap kebijakan yang diambil kadangkala membuat orang terkaget-kaget dan tidak mengerti. Bahkan sebagian kalangan menganggap Habibie opolitis dan tidak berperasaan. Pola kepemimpianan Habibie seperti itu dapat dimaklumi mengingat latar belakang pendidikannya sebagai doktor di bidang konstruksi pesawat terbang. Berkaitan dengan semangat demokratisasi, Habibie telah melakukan perubahan dengan membangun pemerintahan yang transparan dan dialogis. Prinsip demokrasi juga diterapkan dalam kebijakan ekonomi yang disertai penegakan hukum dan ditunjukan untuk kesejahteraan rakyat. Dalam mengelola kegiatan kabinet sehari-haripun, Habibie melakukan perubahan besar. Ia meningkatkan koordinasi dan mengahapus egosentisme sekotral antarmenteri. Selain itu sejumlah kreativitas mewarnai gaya kepemimpinan Habibie dalam menangani masalah bangsa. Untuk mengatasi ekonomi, misalnya ia mengangkat pengusaha menjadi utusan khusus. Dan pengusaha itu sendiri yang menanggung biayanya. Tugas tersebut sangat penting, karena salah satu kelemahan pemerintah adalah kurang menjelaskan keadaan Indonesia yang sesungguhnya pada mayarakat Internasional. Sementara itu pers, khususnya pers asing, terkesan hanya mengekspos berita-berita negatif tentang Indonesia sehigga tidak seimbang dalam pemberitaan.
Kelebihan  kepemimpinannya :
1)        Pekerja keras, dalam pemerintahannya yang hanya berlangsung 1 tahunan telah
            melahirkan puluhan undang-undang dan peraturan baru
2)        Menurunkan dollar dari 15.000 ke level 6000
3)        cerdas dan brilian sehingga berhasil memperbaiki ekonomi Indonesia dalam waktu singkat saat terpuruk
Kekurangan :
1)        kurang tegas, walaupun pintar tetapi kurang dalam hal memimpin
2)        kurang mendapat dukungan rakyat karena dianggap boneka Soeharto. Terlepasnya             Timor Timur dari Indonesia dianggap lawan politiknya sebagai kesalahan terbesar      dalam pemerintahannya, meskipun hal ini oleh Dunia Internasional

Ø Strategi dan performasi
Fungsi yang penting dari sebuah manajemen adalah untuk kreatif dalam menghadapi tingginya tingkat persaingan yang membuat perusahaannya mencapai tujuan perusahaa terutama dari sisi keuangan tanpa harus menodai aktivitas bisnisnya berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan yang jelek akan memiliki kesulitan besar untuk menyelaraskan target yang ingin dicapai perusahaannya dengan standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi perusahaan yang disebut excellence harus bisa melaksanakan seluruh kebijakan-kebijakan perusahaan guna mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang jujur.

Ø Karakter individu
Perjalanan hidup suatu perusahaan tidak lain adalah karena peran banyak individu dalam menjalankan fungsi-fungsinya dalam perusahaan tersebut. Perilaku para individu ini tentu akan sangat mempengaruhi pada tindakan-tindakan mereka ditempat kerja atau dalam menjalankan aktivitas bisnisnya. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi karakter individu

Faktor –faktor tersebut yang pertama adalah pengaruh budaya, pengaruh budaya ini adalah pengaruh nilai-nilai yang dianut dalam keluarganya. Faktor yang  kedua, perilaku ini akan dipengaruhi oleh lingkunganya yang diciptakan di tempat kerjanya. Faktor yang ketiga adalah berhubungan dengan lingkungan luar tempat dia hidup berupa kondisi politik dan hukum, serta pengaruh–pengaruh perubahan ekonomi. Kesemua faktor ini juga akan terkait dengan status individu  tersebut yang akan melekat pada diri individu tersebut yang terwuju dari tingkah lakunya.

Ø Budaya organisasi
Budaya organisasi adalah suatu kumpulan nilai-nilai, norma-norma, ritual dan pola tingkah laku yang menjadi karakteristik suatu perusahaan. Setiap budaya organisasi akan memiliki dimensi etika yang didorong tidak hanya oleh kebijakan-kebijakan formal perusahaan, tapi juga karena kebiasaan-kebiasaan sehari-hari yang berkembang dalam organisasi perusahaan tersebut, sehingga kemudian dipercayai sebagai suatu perilaku, yang bisa ditandai mana perilaku yang pantas dan mana yang tidak pantas.

Budaya-budaya organisasi inilah yang membantu terbentuknya nilai dan moral ditempat kerja, juga moral yang dipakai untuk melayani para stakeholdernya. Aturan-aturan dalam perusahaan dapat dijadikan yang baik. Hal ini juga sangat terkait dengan visi dan misi perusahaan.

Referensi :
https://ardiansuwarno.wordpress.com/2014/10/26/contoh-kasus-bisnis-amoral/
Taliziduhu Ndraha, Budaya organisasi, (Jakarta : Rineka Cipta, 2003) p.123.


Rabu, 28 Oktober 2015

Tugas softkill prinsip etika bisnis



1.      Prinsip Otonomi
Dalam prinsip otonomi etika bisnis perusahaan bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang telah dikuasai Sesuai dengan visi dan misi perusahaan tersebut. Contoh otonomi dalam etika bisnis perusahaan tidak bergantung dengan perusahaan lain dalam mengambil keputusan bisnis. Perusahaan tersebut bebas mengambil keputusan apapun yang sesuai dengan visi misinya.
Dalam menjalankan prinsip otonomi ini 2 perusahaan atau lebih bisa berkomitmen dalam menjalankan etika bisnis ini, namun masing-masing perusahaan dimungkinkan untuk mengambil pendekatan yang berbeda-beda dalam menjalankanya. Sebab masing-masing perusahaan memiliki kondisi karakter internal dan strategi yang berbeda dalam mencapai tujuan serta visi misi dari perusahaan tersebut.

2.      Prinsip Keadilan

Dalam kaitan dengan keterlibatan sosial, tanggung jawab sosial perusahaan berkaitan langsung dengan penciptaan atau perbaikan kondisi sosial ekonomi yang semakin sejahtera dan merata. Tidak hanya dalam pengertian bahwa terwujudnya keadilan akan menciptakan stabilitas sosial yang akan menunjang kegiatan bisnis, melainkan juga dalam pengertian bahwa sejauh prinsip keadilan dijalankan akan lahir wajah bisnis yang lebih baik dan etis. Tidak mengherankan bahwa hingga sekarang keadilan selalu menjadi salah satu topic penting dalam etika bisnis.
a. Teori keadilan Aristoteles Atas pengaruh Aristoteles secara tradisional keadilan dibagi menjadi tiga :
1. Keadilan Legal
Keadilan legal yaitu perlakuan yang sama terhadap semua orang sesuai dengan hukum yang berlaku. Itu berarti semua orang harus dilindungi dan tunduk pada hukum yang ada secara tanpa pandang bulu. Keadilan legal menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara dihadapan dan berdasarkan hukum yang berlaku. Semua pihak dijamin untuk mendapatkan perlakuan yang sama sesuai dengan hukum yang berlaku.
2. Keadilan Komutatif
Keadilan ini mengatur hubungan yang adil antara orang yang satu dan yan lain atau antara warganegara yang satu dengan warga negara lainnya. Keadilan komutatif menyangkut hubungan horizontal antara warga yang satu dengan warga yang lain. Dalam bisnis, keadilan komutatif juga disebut atau berlaku sebagai keadilan tukar. Dengan kata lain, keadilan komutatif menyangkut pertukaran yang adil antara pihak-pihak yang terlibat. Prinsip keadilan komutatif menuntut agar semua orang menepati apa yang telah dijanjikannya, mengembalikan pinjaman, memberi ganti rugi yang seimbang, memberi imbalan atau gaji yang pantas, dan menjual barang dengan mutu dan harga yang seimbang.
3. Keadilan Distributif
Prinsip dasar keadilan distributif yang dikenal sebagai keadilan ekonomi adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap adil bagi semua warga negara. Keadilan distributif punya relevansi dalam dunia bisnis, khususnya dalam perusahaan. Berdasarkan prinsip keadilan ala Aristoteles, setiap karyawan harus digaji sesuai dengan prestasi, tugas, dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Pandangan-pandangan Aristoteles tentang keadilan bisa kita dapatkan dalam karyanya nichomachean ethics, politics, dan rethoric. Lebih khususnya, dalam buku nicomachean ethics, buku itu sepenuhnya ditujukan bagi keadilan yang berdasarkan filsafat umum Aristoteles, mesti dianggap sebagai inti dari filsafat hukumnya, “karena hukum hanya bisa ditetapkan dalam kaitannya dengan keadilan”. Yang sangat penting dari pandanganya ialah pendapat bahwa keadilan mesti dipahami dalam pengertian kesamaan.
3.      Prinsip Kejujuran

Bisnis tidak akan bertahan lama jika tidak ada kejujuran, karena kejujuran merupakan modal utama untuk memperoleh kepercayaan dari mitra bisnis-nya, baik berupa kepercayaan komersial, material, maupun moril. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan kebenaran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang berkaitan dengan kejujuran:
1.      Kejujuran relevan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Pelaku bisnis disini secara a priori saling percaya satu sama lain, bahwa masing-masing pihak jujur melaksanakan janjinya. Karena jika salah satu pihak melanggar, maka tidak mungkin lagi pihak yang dicuranginya mau bekerjasama lagi, dan pihak pengusaha lainnya akan tahu dan tentunya malas berbisnis dengan pihak yang bertindak curang tersebut.
2.      Kejujuran relevan dengan penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang baik. Kepercayaan konsumen adalah prinsip pokok dalam berbisnis. Karena jika ada konsumen yang merasa tertipu, tentunya hal tersebut akan rnenyebar yang menyebabkan konsumen tersebut beralih ke produk lain.
3.      Kejujuran relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan yaitu   antara   pemberi    kerja   dan   pekerja, dan berkait dengan kepercayaan. Perusahaan akan hancur jika kejujuran karyawan ataupun atasannya tidak terjaga.

4.      Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri dalam Etika Bisnis

            Pinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Namun jika bisnis memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu masyarakat memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang tidak menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang bersangkutan. Namun jika para pengelola perusahaan ingin memberikan respek kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang berkepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Segala aspek aktivitas perusahaan yang dilakukan oleh semua armada di dalam perusahaan, senantiasa diorientasikan untuk memberikan respek kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan. Dengan demikian, pasti para pihak ini akan memberikan respek yang sama terhadap perusahaan. Sebagai contoh prinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis : manajemen perusahaan dengan team wornya memiliki falsafah kerja dan berorientasikan para pelanggan akan makin fanatik terhadap perusahaan. Demikian juga, jika para manajemennya berorientasikan pada pemberian kepuasan kepada karyawan yang berprestasi karena sepadan dengan prestasinya maka dapat dipastikan karyawan akan makin loya terhadap perusahaan.

5.      Hak dan Kewajiban


            •Konsep Hak dan Kewajiban
Definisi Hak: sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb); kekuasaan yg benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat. Kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan, keharusan (sesuatu hal yang harus dilaksanakan). Di dalam perjalanan sejarah, tema hak relatif lebih muda usianya dibandingkan dengan tema kewajiban, walaupun sebelumnya telah lahir . Tema hak baru “lahir” secara formal pada tahun 1948 melalui Deklarasi HAM PBB, sedangkan tema kewajiban (bersifat umum) telah lebih dahulu lahir melalui ajaran agama di mana manusia berkewajiban menyembah Tuhan, dan berbuat baik terhadap sesama.  Klasifikasi Hak
Hak Legal dan Hak Moral
• Hak legal adalah hak yang didasarkan atas hukum. Contoh pemerintah mengeluarkan peraturan bahwa veteran perang memperoleh tunjangan setiap bulan, maka setiap veteran yang telah memenuhi syarat yang ditentukan berhak untuk mendapat tunjangan tersebut.
•Hak moral adalah hak yang didasarkan atas prinsip atau peraturan etis saja. Hak moral lebih bersifat soliderisasi atau individu. Contoh kasus, jika seorang majikan memberikan gaji yang rendah kepada perempuan padahal prestasi kerjanya sama dengan pria yang bekeja di perusahaannya, majikan tersebut melaksanakan hak legal yang dimilikinya tapi dengan melanggar hak moral para wanita yang bekerja di perusahaannya.
Hak Positif dan Hak Negatif
•Hak negatif (bersifat negatif); jika saya bebas untuk melakukan atau memiliki sesuatu, orang lain tidak boleh menghalangi saya untuk melakukan atau memilki hal itu. Contoh: hak atas kehidupan, hak mengemukakan pendapat. Hak ini terbagi dua, aktif dan pasif. Hak negatif aktif: adalah hak untuk berbuat atau tidak berbuat seperti orang kehendaki. Contoh, saya mempunyai hak untuk pergi ke mana saja yang saya suka atau mengatakan apa yang saya inginkan. Hak negatif pasif: adalah hak untuk tidak diperlakukan oleh orang lain dengan cara tertentu. Contoh, saya berhak, orang lain tidak mencampuri urasan pribadi saya, bahwa rahasia saya tidak dibongkar, bahwa nama baik saya tidak dicemarkan.
•Hak positif (bersifat positif); jika saya berhak, orang lain berbuat sesuatu untuk saya. Contoh: hak atas pendidikan, pelayanan, dan kesehatan.

6.      TEORI ETIKA LINGKUNGAN

10 TEORI ETIKA LINGKUNGAN
  •  Ekosentrisme
Merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan etika untukmencakup komunitas yang lebih luas.
  • Antroposentrisme
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
  • Biosentrisme
Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk mencakup komunitas ekosistem seluruhnya (ekosentrism). Etika lingkungan Biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan binatang secara moral dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam proses perjuangan untuk hidup mereka sendiri, seperti bertumbuh dan bereproduksi.
  • Zoosentrisme
Etika lingkungan Zoosentrisme adalah etika yang menekankan perjuangan hak-hak binatang, karenanya etika ini juga disebut etika pembebasan binatang. Tokoh bidang etika ini adalah Charles Brich. Menurut etika ini, binatang mempunyai hak untuk menikmati kesenangan karena mereka dapat merasa senang dan harus dicegah dari penderitaan. Sehingga bagi para penganut etika ini, rasa senang dan penderitaan binatang dijadikan salah satu standar moral. Menurut The Society for the Prevention of Cruelty to Animals, perasaan senang dan menderita mewajibkan manusia secara moral memperlakukan binatang dengan penuh belas kasih
  • Neo-Utilitarisme
Lingkungan neo-utilitarisme merupakan pengembangan etika utilitarisme Jeremy Bentham yang menekankan kebaikan untuk semua. Dalam konteks etika lingkungan maka kebaikan yang dimaksudkan, ditujukan untuk seluruh mahluk. Tokoh yang mempelopori etika ini adalah Peter Singer. Dia beranggapan bahwa menyakiti binatang dapat dianggap sebagai perbuatan tidak bermoral.
  • Anti-Spesiesme
Teori ini menuntut perlakuan yang sama bagi semua makhluk hidup, karena alasan semuanya mempunyai kehidupan. Keberlakuan prinsip moral perlakuan yang sama (equal treatment). Anti-spesiesme membela kepentingan dan kelangsungan hidup spesies yang ada di bumi. Dasar pertmbangan teori ini adalah aspek sentience, yaitu kemampuan untuk merasakan sakit, sedih, gembira dan seterusnya.Inti dari teori biosentris adalah dan seluruh kehidupan di dalamnya, diberi bobot dan pertimbangan moral yang sama.
  • Prudential and Instrumental Argument
Prudential Argument menekankan bahwa kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia tergantung dari kualitas dan kelestarian lingkungan. Argumen Instrumental adalah penggunaan nilai tertentu pada alam dan segala isinya, yakni sebatas nilai instrumental. Dengan argumen ini, manusia mengembangkan sikap hormat terhadap alam.
  • Non-antroposentrisme
Teori yang menyatakan manusia merupakan bagian dari alam, bukan di atas atau terpisah dari alam.
  • The Free and Rational Being
Manusia lebih tinggi dan terhormat dibandingkan dengan mahkluk ciptaan lain karena manusia adalah satu-satunya mahkluk bebas dan rasional, oleh karena itu Tuhan menciptakan dan menyediakan segala sesuatu di bumi demi kepentingan manusia. Manusia mampu mengkomunikasikan isi pikirannya dengan sesama manusia melalui bahasa. Manusia diperbolehkan menggunakan mahkluk non-rasional lainnya untuk mencapai tujuan hidup manusia, yaitu mencapai suatu tatanan dunia yang rasional.
  • Teori Lingkungan yang Berpusat pada Kehidupan (Life-Centered Theory of Environment)
Intinya adalah manusia mempunyai kewajiban moral terhadap alam yang bersumber dan berdasarkan pada pertimbangan bahwa, kehidupan adalah sesuatu yang bernilai. Etika ini diidasarkan pada hubungan yang khas anatara alam dan manusia, dan nilai yang ada pada alam itu sendiri.

7.      Prinsip Etika di Lingkungan Hidup


1.      Prinsip sikap hormat terhadap alam (respect for nature)
                   Manusia mempunyai kewajiban menghargai hak semua makhluk hidup untuk berada, hidup, tumbuh, dan berkembang secara alamiah sesuai dengan tujuan penciptanya. Untuk itu manusia perlu merawat, menjaga, melindungi, dan melestarikan alam beserta seluruh isinya serta tidak diperbolehkan merusak alam tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara moral. Contoh : melakukan reboisasi hutan, tidak menebang pohon secara sembarangan, dan menanam pohon/tanaman di lingkungan sekitar.
2.      Prinsip tanggung jawab (moral responsibility for nature)
                   Sejatinya alam adalah milik kita bersama. Jika alam dihargai sebagai bernilai pada dirinya sendiri, maka rasa tanggung jawab akan muncul dengan sendirinya pada diri manusia. Contoh : merasa perlu/harus merawat pohon dan tanaman dengan baik, menjaga kebersihan lingkungan sekitar dari sampah-sampah, serta tidak membuang sampah disembarang tempat.
3.      Prinsip solidaritas kosmis (cosmic solidarity)
                   Solidaritas kosmis adalah sikap solidaritas manusia dengan alam, yang berfungsi untuk mengontrol perilaku manusia dalam batas-batas keseimbangan kosmis, serta mendorong manusia untuk mengambil kebijakan yang pro alam dan tidak setuju terhadap tindakan yang merusak alam.
       Contoh : melakukan tebang pilih pohon, tidak mengeksploitasi sumber daya alam(SDA) secara berlebihan, serta memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku yang merusak alam, seperti menebang pohon secara sembarangan.
4.      Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam (caring for nature)
                   Prinsip ini merupakan prinsip moral satu arah yang artinya tanpa mengharap balasan serta tidak didasarkan pada pertimbangan kepentingan pribadi melainkan untuk kepentingan alam. Contoh : menanam pohon sedini mungkin walaupun kita belum merasakan manfaatnya sekarang, namun itu sangat berguna bagi generasi selanjutnya., serta menanam pohon tanpa mengharapkan imbalan/tanpa pamrih.
5.      Prinsip tidak merugikan (no harm)
                   Prinsip ini merupakan prinsip tidak merugikan alam secara tidak perlu. Bentuk minimal berupa tidak perlu melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup lain di alam semesta. Contoh : saat menangkap ikan tidak menggunakan bom/pukat harimau, melakukan tebang pilih pohon,tidak mnebangi hutan sembarangan  tidak membuang sampah sembarangan.
6.      Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam
                   Prinsip ini menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup, dan bukan kekayaan, sarana,standard material. Contoh : tidak berlebihan dalam menggunakan sumber daya alam;seperti penggunaan kertas , kurangi menggunakan alat-alat yang dapat merusak lingkungan; seperti penggunaan AC,kulkas,parfum semprot, dll.
7.      Prinsip keadilan
                   Prinsip keadilan sangat berbeda dengan prinsip-prinsip sebelumnya, Prinsip keadilan lebih ditekankan pada bagaimana manusia harus berperilaku adil terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam semesta juga tentang sistem social yang harus diatur agar berdampak positif bagi kelestarian lingkungan hidup. Contoh : memberikan sanksi yang tegas terhadap perusak lingkungan hidup.
8.      Prinsip demokrasi
                   Demokrasi justru memberi tempat seluas-luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman, dan pluralitas. Contoh : memerhatikan lingkungan sekitar, baik berupa multikulturalisme, diverivikasi pola tanam, diversivikasi pola makan, dan sebagainya.
9.      Prinsip integrasi moral
                   Prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan prilaku moral yang terhormat serta memegang teguh untuk mengamankan kepentingan publik yang terkait dengan sumber daya alam. Contoh : orang yang diberi kepercayaan untuk melakukan analisi mengenai dampak lingkungan, seperti pajabat publik harus menjalankan tugasnya demi terciptanya kelestarian lingkungan hidup kita.
Referensi :
https://m31ly.wordpress.com/2009/11/13/6/
http://baddaysp.blogspot.co.id/2013/10/pengertian-etika-bisnis-indikator-etika.html
http://www.pengertianpakar.com/2015/01/pengertian-dan-prinsip-etika-bisnis.html