1. Prinsip Otonomi
Dalam
prinsip otonomi etika bisnis perusahaan bebas memiliki kewenangan sesuai dengan
bidang yang telah dikuasai Sesuai dengan visi dan misi perusahaan tersebut.
Contoh otonomi dalam etika bisnis perusahaan tidak bergantung dengan perusahaan
lain dalam mengambil keputusan bisnis. Perusahaan tersebut bebas mengambil
keputusan apapun yang sesuai dengan visi misinya.
Dalam menjalankan prinsip otonomi ini 2 perusahaan atau lebih bisa berkomitmen dalam menjalankan etika bisnis ini, namun masing-masing perusahaan dimungkinkan untuk mengambil pendekatan yang berbeda-beda dalam menjalankanya. Sebab masing-masing perusahaan memiliki kondisi karakter internal dan strategi yang berbeda dalam mencapai tujuan serta visi misi dari perusahaan tersebut.
Dalam menjalankan prinsip otonomi ini 2 perusahaan atau lebih bisa berkomitmen dalam menjalankan etika bisnis ini, namun masing-masing perusahaan dimungkinkan untuk mengambil pendekatan yang berbeda-beda dalam menjalankanya. Sebab masing-masing perusahaan memiliki kondisi karakter internal dan strategi yang berbeda dalam mencapai tujuan serta visi misi dari perusahaan tersebut.
2. Prinsip Keadilan
Dalam kaitan dengan keterlibatan sosial, tanggung jawab sosial perusahaan berkaitan langsung dengan penciptaan atau perbaikan kondisi sosial ekonomi yang semakin sejahtera dan merata. Tidak hanya dalam pengertian bahwa terwujudnya keadilan akan menciptakan stabilitas sosial yang akan menunjang kegiatan bisnis, melainkan juga dalam pengertian bahwa sejauh prinsip keadilan dijalankan akan lahir wajah bisnis yang lebih baik dan etis. Tidak mengherankan bahwa hingga sekarang keadilan selalu menjadi salah satu topic penting dalam etika bisnis.a. Teori keadilan Aristoteles Atas pengaruh Aristoteles secara tradisional keadilan dibagi menjadi tiga :
1. Keadilan Legal
Keadilan legal yaitu perlakuan yang sama terhadap semua orang sesuai dengan hukum yang berlaku. Itu berarti semua orang harus dilindungi dan tunduk pada hukum yang ada secara tanpa pandang bulu. Keadilan legal menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara dihadapan dan berdasarkan hukum yang berlaku. Semua pihak dijamin untuk mendapatkan perlakuan yang sama sesuai dengan hukum yang berlaku.
2. Keadilan Komutatif
Keadilan ini mengatur hubungan yang adil antara orang yang satu dan yan lain atau antara warganegara yang satu dengan warga negara lainnya. Keadilan komutatif menyangkut hubungan horizontal antara warga yang satu dengan warga yang lain. Dalam bisnis, keadilan komutatif juga disebut atau berlaku sebagai keadilan tukar. Dengan kata lain, keadilan komutatif menyangkut pertukaran yang adil antara pihak-pihak yang terlibat. Prinsip keadilan komutatif menuntut agar semua orang menepati apa yang telah dijanjikannya, mengembalikan pinjaman, memberi ganti rugi yang seimbang, memberi imbalan atau gaji yang pantas, dan menjual barang dengan mutu dan harga yang seimbang.
3. Keadilan Distributif
Prinsip dasar keadilan distributif yang dikenal sebagai keadilan ekonomi adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap adil bagi semua warga negara. Keadilan distributif punya relevansi dalam dunia bisnis, khususnya dalam perusahaan. Berdasarkan prinsip keadilan ala Aristoteles, setiap karyawan harus digaji sesuai dengan prestasi, tugas, dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Pandangan-pandangan Aristoteles tentang keadilan bisa kita dapatkan dalam karyanya nichomachean ethics, politics, dan rethoric. Lebih khususnya, dalam buku nicomachean ethics, buku itu sepenuhnya ditujukan bagi keadilan yang berdasarkan filsafat umum Aristoteles, mesti dianggap sebagai inti dari filsafat hukumnya, “karena hukum hanya bisa ditetapkan dalam kaitannya dengan keadilan”. Yang sangat penting dari pandanganya ialah pendapat bahwa keadilan mesti dipahami dalam pengertian kesamaan.
3.
Prinsip Kejujuran
Bisnis tidak
akan bertahan lama jika tidak ada kejujuran, karena kejujuran merupakan modal utama untuk
memperoleh kepercayaan dari mitra bisnis-nya,
baik berupa kepercayaan komersial, material, maupun moril. Kejujuran menuntut
adanya keterbukaan dan kebenaran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang berkaitan dengan kejujuran:
1.
Kejujuran
relevan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Pelaku bisnis disini secara a priori saling percaya satu
sama lain, bahwa masing-masing pihak
jujur melaksanakan janjinya. Karena jika
salah satu pihak melanggar, maka tidak mungkin lagi pihak yang dicuranginya mau bekerjasama lagi, dan pihak
pengusaha lainnya akan tahu dan tentunya malas berbisnis dengan pihak yang bertindak
curang tersebut.
2.
Kejujuran relevan dengan penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang baik.
Kepercayaan konsumen adalah prinsip pokok dalam berbisnis. Karena jika ada
konsumen yang merasa tertipu, tentunya hal tersebut akan rnenyebar yang
menyebabkan konsumen tersebut beralih ke produk lain.
3.
Kejujuran relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan
yaitu antara pemberi
kerja dan pekerja, dan berkait dengan kepercayaan.
Perusahaan akan hancur jika kejujuran karyawan ataupun atasannya
tidak terjaga.
4.
Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri dalam Etika Bisnis
Pinsip hormat pada diri sendiri
dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang dampaknya berpulang kembali
kepada bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis tertentu ke masyarakat
merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Namun jika bisnis memberikan
kontribusi yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu masyarakat memberikan
respon sama. Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang tidak menyenangkan
maka masyarakat tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang bersangkutan. Namun
jika para pengelola perusahaan ingin memberikan respek kehormatan terhadap
perusahaan, maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang berkepentingan baik
secara langsung maupun tidak langsung.
Segala aspek
aktivitas perusahaan yang dilakukan oleh semua armada di dalam perusahaan,
senantiasa diorientasikan untuk memberikan respek kepada semua pihak yang
berkepentingan terhadap perusahaan. Dengan demikian, pasti para pihak ini akan
memberikan respek yang sama terhadap perusahaan. Sebagai contoh prinsip hormat
pada diri sendiri dalam etika bisnis : manajemen perusahaan dengan team wornya
memiliki falsafah kerja dan berorientasikan para pelanggan akan makin fanatik
terhadap perusahaan. Demikian juga, jika para manajemennya berorientasikan pada
pemberian kepuasan kepada karyawan yang berprestasi karena sepadan dengan
prestasinya maka dapat dipastikan karyawan akan makin loya terhadap perusahaan.
5. Hak dan Kewajiban
•Konsep
Hak dan Kewajiban
Definisi Hak: sesuatu hal yang benar, milik,
kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan
oleh undang-undang, aturan, dsb); kekuasaan yg benar atas sesuatu atau untuk
menuntut sesuatu, derajat atau martabat. Kewajiban adalah sesuatu yang wajib
dilaksanakan, keharusan (sesuatu hal yang harus dilaksanakan). Di dalam
perjalanan sejarah, tema hak relatif lebih muda usianya dibandingkan dengan
tema kewajiban, walaupun sebelumnya telah lahir . Tema hak baru “lahir” secara
formal pada tahun 1948 melalui Deklarasi HAM PBB, sedangkan tema kewajiban
(bersifat umum) telah lebih dahulu lahir melalui ajaran agama di mana manusia
berkewajiban menyembah Tuhan, dan berbuat baik terhadap sesama. Klasifikasi Hak
Hak Legal dan Hak Moral
• Hak legal adalah hak yang didasarkan atas hukum.
Contoh pemerintah mengeluarkan peraturan bahwa veteran perang memperoleh
tunjangan setiap bulan, maka setiap veteran yang telah memenuhi syarat yang
ditentukan berhak untuk mendapat tunjangan tersebut.
•Hak moral adalah hak yang didasarkan atas prinsip
atau peraturan etis saja. Hak moral lebih bersifat soliderisasi atau individu.
Contoh kasus, jika seorang majikan memberikan gaji yang rendah kepada perempuan
padahal prestasi kerjanya sama dengan pria yang bekeja di perusahaannya,
majikan tersebut melaksanakan hak legal yang dimilikinya tapi dengan melanggar
hak moral para wanita yang bekerja di perusahaannya.
Hak Positif dan Hak Negatif
•Hak negatif (bersifat negatif); jika saya bebas
untuk melakukan atau memiliki sesuatu, orang lain tidak boleh menghalangi saya
untuk melakukan atau memilki hal itu. Contoh: hak atas kehidupan, hak
mengemukakan pendapat. Hak ini terbagi dua, aktif dan pasif. Hak negatif aktif:
adalah hak untuk berbuat atau tidak berbuat seperti orang kehendaki. Contoh,
saya mempunyai hak untuk pergi ke mana saja yang saya suka atau mengatakan apa
yang saya inginkan. Hak negatif pasif: adalah hak untuk tidak diperlakukan oleh
orang lain dengan cara tertentu. Contoh, saya berhak, orang lain tidak
mencampuri urasan pribadi saya, bahwa rahasia saya tidak dibongkar, bahwa nama
baik saya tidak dicemarkan.
•Hak positif (bersifat positif); jika saya berhak,
orang lain berbuat sesuatu untuk saya. Contoh: hak atas pendidikan, pelayanan,
dan kesehatan.
6. TEORI ETIKA LINGKUNGAN
10 TEORI ETIKA LINGKUNGAN
- Ekosentrisme
- Antroposentrisme
- Biosentrisme
- Zoosentrisme
- Neo-Utilitarisme
- Anti-Spesiesme
- Prudential and Instrumental Argument
- Non-antroposentrisme
- The Free and Rational Being
- Teori Lingkungan yang Berpusat pada Kehidupan (Life-Centered Theory of Environment)
7. Prinsip Etika di Lingkungan Hidup
1. Prinsip sikap hormat
terhadap alam (respect for nature)
Manusia mempunyai kewajiban menghargai hak semua
makhluk hidup untuk berada, hidup, tumbuh, dan berkembang secara alamiah sesuai
dengan tujuan penciptanya. Untuk itu manusia perlu merawat, menjaga,
melindungi, dan melestarikan alam beserta seluruh isinya serta tidak
diperbolehkan merusak alam tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara moral. Contoh
: melakukan reboisasi hutan, tidak menebang pohon secara sembarangan, dan
menanam pohon/tanaman di lingkungan sekitar.
2. Prinsip tanggung
jawab (moral responsibility for nature)
Sejatinya alam adalah milik kita bersama. Jika alam
dihargai sebagai bernilai pada dirinya sendiri, maka rasa tanggung jawab akan
muncul dengan sendirinya pada diri manusia. Contoh
: merasa perlu/harus merawat pohon dan tanaman dengan baik, menjaga kebersihan
lingkungan sekitar dari sampah-sampah, serta tidak membuang sampah disembarang
tempat.
3. Prinsip solidaritas
kosmis (cosmic solidarity)
Solidaritas kosmis adalah sikap solidaritas manusia
dengan alam, yang berfungsi untuk mengontrol perilaku manusia dalam batas-batas
keseimbangan kosmis, serta mendorong manusia untuk mengambil kebijakan yang pro
alam dan tidak setuju terhadap tindakan yang merusak alam.
Contoh : melakukan tebang pilih pohon,
tidak mengeksploitasi sumber daya alam(SDA) secara berlebihan, serta memberikan
sanksi yang tegas kepada pelaku yang merusak alam, seperti menebang pohon
secara sembarangan.
4. Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap
alam (caring for nature)
Prinsip ini merupakan prinsip moral satu arah yang
artinya tanpa mengharap balasan serta tidak didasarkan pada pertimbangan
kepentingan pribadi melainkan untuk kepentingan alam. Contoh :
menanam pohon sedini mungkin walaupun kita belum merasakan manfaatnya sekarang,
namun itu sangat berguna bagi generasi selanjutnya., serta menanam pohon tanpa
mengharapkan imbalan/tanpa pamrih.
5. Prinsip tidak merugikan
(no harm)
Prinsip ini merupakan prinsip tidak merugikan alam
secara tidak perlu. Bentuk minimal berupa tidak perlu melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup lain
di alam semesta. Contoh
: saat menangkap ikan tidak menggunakan bom/pukat harimau, melakukan tebang
pilih pohon,tidak mnebangi hutan sembarangan
tidak membuang sampah sembarangan.
6. Prinsip hidup
sederhana dan selaras dengan alam
Prinsip ini menekankan pada nilai, kualitas, cara
hidup, dan bukan kekayaan, sarana,standard material.
Contoh : tidak berlebihan dalam
menggunakan sumber daya alam;seperti penggunaan kertas , kurangi menggunakan
alat-alat yang dapat merusak lingkungan; seperti penggunaan AC,kulkas,parfum
semprot, dll.
7. Prinsip keadilan
Prinsip keadilan sangat berbeda dengan prinsip-prinsip
sebelumnya, Prinsip keadilan lebih ditekankan pada bagaimana manusia harus
berperilaku adil terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam semesta juga
tentang sistem social yang harus diatur agar berdampak positif bagi kelestarian
lingkungan hidup. Contoh : memberikan sanksi yang tegas
terhadap perusak lingkungan hidup.
8. Prinsip demokrasi
Demokrasi justru memberi tempat seluas-luasnya bagi
perbedaan, keanekaragaman, dan pluralitas. Contoh : memerhatikan
lingkungan sekitar, baik berupa multikulturalisme, diverivikasi pola tanam,
diversivikasi pola makan, dan sebagainya.
9. Prinsip integrasi
moral
Prinsip ini menuntut pejabat
publik agar mempunyai sikap dan prilaku moral yang terhormat serta memegang
teguh untuk mengamankan kepentingan publik yang terkait dengan sumber daya
alam. Contoh : orang yang diberi kepercayaan untuk melakukan analisi
mengenai dampak lingkungan, seperti pajabat publik harus
menjalankan tugasnya demi terciptanya kelestarian lingkungan hidup kita.
Referensi :
https://m31ly.wordpress.com/2009/11/13/6/
http://baddaysp.blogspot.co.id/2013/10/pengertian-etika-bisnis-indikator-etika.html
http://www.pengertianpakar.com/2015/01/pengertian-dan-prinsip-etika-bisnis.html