Ø Contoh kasus immoral manajemen
Manipulasi laporan keuangan PT KAI
Dalam kasus tersebut,
terdeteksi adanya kecurangan dalam penyajian laporan keuangan. Ini merupakan
suatu bentuk penipuan yang dapat menyesatkan investor dan stakeholder lainnya.
Kasus ini juga berkaitan dengan masalah pelanggaran kode etik profesi
akuntansi.
Skandal Enron, Worldcom dan perusahaan-perusahaan besar di AS Worldcom terlibat rekayasa laporan keuangan milyaran dollar AS. Dalam pembukuannya Worldcom mengumumkan laba sebesar USD 3,8 milyar antara Januari 2001 dan Maret 2002. Hal itu bisa terjadi karena rekayasa akuntansi.
Skandal Enron, Worldcom dan perusahaan-perusahaan besar di AS Worldcom terlibat rekayasa laporan keuangan milyaran dollar AS. Dalam pembukuannya Worldcom mengumumkan laba sebesar USD 3,8 milyar antara Januari 2001 dan Maret 2002. Hal itu bisa terjadi karena rekayasa akuntansi.
Penipuan ini telah menenggelamkan kepercayaan investor terhadap korporasi AS dan menyebabkan harga saham dunia menurun serentak di akhir Juni 2002. Dalam perkembangannya, Scott Sullifan (CFO) dituduh telah melakukan tindakan kriminal di bidang keuangan dengan kemungkinan hukuman 10 tahun penjara. Pada saat itu, para investor memilih untuk menghentikan atau mengurangi aktivitasnya di bursa saham.
Ø Contoh kasus ammoral manajemen
Dugaan
penggelapan pajak yang dilakukan pihak perusahaan IM3 dengan cara memanipulasi
Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai ( SPT Masa PPN) ke kantor
pajak untuk tahun buku Desember 2001 dan Desember 2002. Jika pajak masukan
lebih besar dari pajak keluaran, dapat direstitusi atau ditarik kembali. Karena
itu, IM3 melakukan restitusi sebesar Rp 65,7 miliar. 750 penanam modal asing (PMA)
terindikasi tidak membayar pajak dengan cara melaporkan rugi selama lima tahun
terakhir secara berturut-turut. Dalam kasus ini terungkap bahwa pihak manajemen
berkonspirasi dengan para pejabat tinggi negara dan otoritas terkait dalam
melakukan penipuan akuntansi. Manajemen juga melakukan konspirasi dengan
auditor dari kantor akuntan publik dalam melakukan manipulasi laba yang
menguntungkan dirinya dan korporasi, sehingga merugikan banyak pihak dan
pemerintah. Kemungkinan telah terjadi mekanisme penyuapan (bribery) dalam kasus
tersebut. Pihak pemerintah dan DPR perlu segera membentuk tim auditor
independen yang kompeten dan kredibel untuk melakukan audit investigatif atau
audit forensik untuk membedah laporan keuangan dari 750 PMA yang tidak membayar
pajak. Korporasi multinasional yang secara sengaja terbukti tidak memenuhi
kewajiban ekonomi, hukum, dan sosialnya bisa dicabut izin operasinya dan
dilarang beroperasi di negara berkembang.
Krisis listrik memuncak
saat PT. Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) memberlakukan pemadaman listrik
secara bergiliran di berbagai wilayah termasuk Jakarta dan sekitarnya, selama
periode 11-25 Juli 2008. Hal ini diperparah oleh pengalihan jam operasional
kerja industri ke hari Sabtu dan Minggu, sekali sebulan. Semua industri di
Jawa-Bali wajib menaati, dan sanksi bakal dikenakan bagi industri yang
membandel. Dengan alasan klasik, PLN berdalih pemadaman dilakukan akibat
defisit daya listrik yang semakin parah karena adanya gangguan pasokan batubara
pembangkit utama di sistem kelistrikan Jawa-Bali, yaitu di pembangkit Tanjung
Jati, Paiton Unit 1 dan 2, serta Cilacap. Namun, di saat yang bersamaan terjadi
juga permasalahan serupa untuk pembangkit berbahan bakar minyak (BBM) PLTGU
Muara Tawar dan PLTGU Muara Karang.
Ø
contoh kasus moral manajemen
Sebagai contoh kasus pembunuhan
dalam keluarga:
yang diinginkan
pembunuh adalah matinya pemilik harta yang berstatus sebagai pewaris Sasaran yang hendak dicapai
adalah penguasa harta warisan Moralitas perbuatan adalah salah dan jahat tujuan akhir (sasaran) adalah
diwujudkannya perbuatan yang dikehendakinya secara bebas. Moralitas perbuatan
ada dalam kehendak. Perbuatan itu menjadi objek perhatian kehendak, artinya
memang dikehendaki oleh pelakunya. Sebagai contoh, ialah kasus dalam pembunuhan
keluarga yang perbuatan dikehendaki dengan bebas (tanpa paksaan) adalah
membunuh. diwujudkannya perbuatan tersebut terlihat pada akibatnya yang
diinginkan pelaku, yaitu matinya pemilik harta (pewaris) moralitas perbuatan
adalah kehendak bebas melakukan perbuatan jahat dan salah. Lingkungan perbuatan adalah segala
sesuatu yang secara aksidental
mengelilingi atau mewarnai perbuatan. Termasuk dalam pengertian lingkungan
perbuatan adalah manusia yang terlihat kualiitas dan kuantitas perbuatan cara,
waktu, tempat dilakukannya perbuatan.
Hal-hal ini dapat diperhitungkan sebelumnya atau dapat
dikehendaki ada pada perbuatan yang dilakukan secara sadar. Lingkungan ini
menentukan kadar moralitas perbuatan yaitu baik atau jahat, benar atau salah.
Ø Agama
Etika
sebagai ajaran baik-buruk, slah-benar, atau ajaran tentang moral khususnya
dalam perilaku dan tindakan-tindakan ekonomi, bersumber terutama dari ajaran
agama. Itulah sebabnya banyak ajaran dan paham dalam ekonomi Barat menunjuk
pada kitab Injil (Bibble), dan etika ekonomi yahudi banyak menunjuk pada
Taurat. Demikian pula etika ekonomi Islam termuat dalam lebih dari seperlima
ayat-ayat yang muat dalam Al-Qur’an.
Dalam ajaran Islam, etika bisnis
dalam Islam menekakan pada empat hal Yaitu : Kesatuan (Unity), Keseimbangan
(Equilibrium), Kebebasan (FreeWill) dan tanggung jawab (Responsibility).
Ø Filosofi
Ajaran
ini sangat komplek yang menjadi tradisi klasik yang bersumber dari berbagai
pemikiran para fisuf-filsuf saat ini. Ajaran ini terus berkembanga dari tahun
ke tahun
Di Negara barat, ajaran filosofi
yang paling berkembang dimulai ketika zaman Yunani kuno pada abad ke 7
diantaranya Socrates (470 Sm-399 SM) Socrate percaya bahwa manusia ada untuk
suatu tujuan, dan bahwa salah dan benar memainkan peranan yang penting dalam
mendefinisikan hubungan seseorang dengan lingkungan dan sesamanya sebagai
seorang pengajar, Socrates dikenang karena keahliannya dalam berbicara dan
kepandaian pemikirannya. Socretes percaya bahwa kebaikan berasal dari
pengetahuan diri, dan bahwa manusia pada dasarnya adalah jujur, dan bahwa
kejahatan merupakan suatu upaya akibat salah pengarahan yang membebani kondisi
seseorang. Pepatah yang terkenal mengatakan. : “Kenalilah dirimu” dia
yang memperkanalkan ide-ide bahwa hukum moral lebih inggi daripada hukum
manusia.
Ø Budaya
Setiap
transisi budaya antara satu generasi kegenerasi berikutnya mewujudkan
nilai-nilai,aturan baru serta standar-standar yang kemudian akan diterima dalam
komunitas tersebut selanjutnya akan terwujud dalam perilaku. Artinya orang akan
selalu mencoba mendekatkan dirinya atau beradaptasi dengan
perkembangan-perkembangan nilai-nilai yang ada dalam komunitas tersebut,dimana
nilai-nilai itu tidak lain adalah budaya yang hadir karna adanya budaya
pengetahuan manusia dalam upayanya untuk menginterpentasikan lingkunganya
sehingga bisa selalu bertahan hidup.
Ø Hukum
Hukum
adalah perangkat aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah dalam rangka untuk
menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Hukum menentukan
ekspektasi-ekspektasi etika yang diharapkan dalam komunitas dan mencoba
mengatur serta mendorong para perbaikan-perbaikan masalah-masalah yang
dipandang buruk atau tidak baik dalam komunitas. Sebenarnya bila kita berharap
bahwa dengan hukum dapat mengantisipasi semua tindakan pelanggaran sudah pasti
ini menjadi suatu yang mustahil. Karena biasanya hukum dibuat setelah
pelanggaran yang terjadi dalam komunitas.
Indonesia adalah Negara yang
menganut system hukum campuran dengan system hukum utama hukum Eropa
Kontinental, yang dibawa oleh Belanda ketika menjajah selama 3,5 abad lamanya.
Selain system hukum Eropa Kontinental, dengan diberlakukannya otonomi daerah,
didaerah-daerah system hukum setempat yang biasanya terkait dengan hukum adat
dan system hukum agama, khususnya hukum (syariah) islam, seperti yang berlaku
diaceh.
Pada umumnya para pebisnis akan lebih banyak menggunakan
perangkat hukum sebagai cermin etika mereka dalam melaksanakan aktivitasnya.
Karena hukum dipandang suatu perangkat yang memiliki bentuk hukuman/punishment
yang paling jelas dibandingkan sumber-sumber etika yang lain, yang cenderung
lebih pada hukuman yang sifatnya abstrak, seperti mendapat malu, dosa dan
lain-lain. Hal ini sah-sah saja, tetapi ini akan sangat berbahaya bagi
kelangsungan bisnis itu sendiri.
Ø Leadership (Kepemimpinan dalam bisnis)
Bacharuddin Jusuf Habibie lahir di Parepare, Sulawesi
Selatan, Pada tanggal.25 Juni 1963. B.J Habibie adalah Presiden Repiblik
Indonesia yang ke-3. Ia menggantikan Presiden Soeharto yang mengundurkan diri
dari jabatan Presiden pada tanggal.21 Mei 1998. Jabatannya digantikan oleh
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang terpilih sebagai Presiden pada 20 Oktober 1999
oleh MPR melalui hasil pemilu 1999. Dengan menjabat selama 2 bulan 7 hari
sebagai wakil presiden, dan 1 tahun 5 bulan sebagai presiden. Habibie merupakan
Wakil Presiden dan juga Presiden Republik Indonesia dengan masa jabatan yang
terpendek.
Habibie merupakan anak ke-4 dari delapan bersaudara,
pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie dan R.A Tuti Marini Puspowardojo. B.J Habibie
menikah dengan teman masa kecilnya yaitu Hasri Ainun Besari pada tanggal.12 Mei
1962, dan dikaruniai dua orang putra, yaitu Ilham Akbar dan Thareq Kemal
Sebelumnya ia pernah berilmu di SMAK Dago. Ia belajar
teknik mesin di Institut Teknologi Bandung tahun 1954. Pada 1955 – 1965 ia
melanjutkan studi teknik penerbangan, spesialisasi konstruksi pesawat terbang,
di RWTH Aachen, Jerman Barat. Ia menerima gelar diplom ingineur pada 1960 dan
gelar doktor ingineur pada 1965 dengan predikat summa cum laude. Habibie
merupakan presiden RI pertama yang menerima banyak penghargaan terutama di
bidang IPTEK, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Jasa-jasanya
dalam bidang teknologi pesawat terbang mengantarkan beliau mendapat gelar
Doktor Kehormatan (Doctor of Honoris Causa) dari berbagai Universitas terkemuka
dunia, antara lain Cranfield Institute of Technology dan Chungbuk University.
Habibie mewarisi kondisi yang kacau pasca pengunduran
diri Soeharto akibat salah urus pada masa orde baru, sehingga menimbulkan
maraknya kerusuhan dan disintegerasi hampir seluruh wilayah Indonesia. segera
setelah memperoleh kekuasaan Presiden Habibie segera membentuk sebuah kabinet.
Salah satu tugas pentingnya adalah kembali mendapatkan dukungan dari Dana
Moneter Internaksional dan komunitas negara-negara donor untuk program
pemulihan ekonomi. Dia juga membebaskan para tahanan polotik dan mengurangi
kontrol pada kebebasan berpendapat dari kegiatan organisasi.
Pada era pemerintahannya yang singkat ia berhasil
memberikan landasan kokoh bagi negara Indonesia, pada eranya dilahirkan UU Anti
Monopoli atau UU persaingan sehat, perubahan UU Partai Politik dan yang penting
adalah UU otonomi daerah. Melalui penerapan otonomi daerah inilah gejolak
disintergrasi yang diwarisi sejak era Orde Baru berhasil diredamdan akhirnya
dituntaskan di era presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tanpa adanya UU otonomi
daerah bisa dipastikan Indonesia akan mengalami nasib yang sama seperti uni
Soviet dan juga Yugoslavia.
Visi, misi dan kepemimpinan presiden Habibie dalam
menjalankan agenda reformasi memang tidak bisa dilepaskan dari pengalaman
hidupnya. Setiap keputusan yang diambil didasarkan faktor-faktor yang bisa
diukur. Maka tidak heran tiap kebijakan yang diambil kadangkala membuat orang
terkaget-kaget dan tidak mengerti. Bahkan sebagian kalangan menganggap Habibie
opolitis dan tidak berperasaan. Pola kepemimpianan Habibie seperti itu dapat
dimaklumi mengingat latar belakang pendidikannya sebagai doktor di bidang
konstruksi pesawat terbang. Berkaitan dengan semangat demokratisasi, Habibie
telah melakukan perubahan dengan membangun pemerintahan yang transparan dan
dialogis. Prinsip demokrasi juga diterapkan dalam kebijakan ekonomi yang
disertai penegakan hukum dan ditunjukan untuk kesejahteraan rakyat. Dalam
mengelola kegiatan kabinet sehari-haripun, Habibie melakukan perubahan besar.
Ia meningkatkan koordinasi dan mengahapus egosentisme sekotral antarmenteri.
Selain itu sejumlah kreativitas mewarnai gaya kepemimpinan Habibie dalam
menangani masalah bangsa. Untuk mengatasi ekonomi, misalnya ia mengangkat
pengusaha menjadi utusan khusus. Dan pengusaha itu sendiri yang menanggung
biayanya. Tugas tersebut sangat penting, karena salah satu kelemahan pemerintah
adalah kurang menjelaskan keadaan Indonesia yang sesungguhnya pada mayarakat
Internasional. Sementara itu pers, khususnya pers asing, terkesan hanya
mengekspos berita-berita negatif tentang Indonesia sehigga tidak seimbang dalam
pemberitaan.
Kelebihan
kepemimpinannya :
1)
Pekerja keras, dalam pemerintahannya yang hanya berlangsung 1 tahunan telah
melahirkan puluhan undang-undang dan
peraturan baru
2)
Menurunkan dollar dari 15.000 ke level 6000
3)
cerdas dan brilian sehingga berhasil memperbaiki ekonomi Indonesia dalam waktu
singkat saat terpuruk
Kekurangan :
1)
kurang tegas, walaupun pintar tetapi kurang dalam hal memimpin
2)
kurang mendapat dukungan rakyat karena dianggap boneka Soeharto. Terlepasnya Timor Timur dari Indonesia dianggap
lawan politiknya sebagai kesalahan terbesar dalam
pemerintahannya, meskipun hal ini oleh Dunia Internasional
Ø Strategi dan performasi
Fungsi yang penting dari sebuah manajemen adalah untuk
kreatif dalam menghadapi tingginya tingkat persaingan yang membuat
perusahaannya mencapai tujuan perusahaa terutama dari sisi keuangan tanpa harus
menodai aktivitas bisnisnya berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan yang
jelek akan memiliki kesulitan besar untuk menyelaraskan target yang ingin
dicapai perusahaannya dengan standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi
perusahaan yang disebut excellence harus bisa melaksanakan seluruh
kebijakan-kebijakan perusahaan guna mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang
jujur.
Ø Karakter individu
Perjalanan hidup suatu perusahaan tidak lain adalah karena
peran banyak individu dalam menjalankan fungsi-fungsinya dalam perusahaan
tersebut. Perilaku para individu ini tentu akan sangat mempengaruhi pada
tindakan-tindakan mereka ditempat kerja atau dalam menjalankan aktivitas
bisnisnya. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi karakter individu
Faktor
–faktor tersebut yang pertama adalah pengaruh budaya, pengaruh budaya ini
adalah pengaruh nilai-nilai yang dianut dalam keluarganya. Faktor
yang kedua, perilaku ini akan dipengaruhi oleh lingkunganya yang
diciptakan di tempat kerjanya. Faktor yang ketiga adalah berhubungan dengan
lingkungan luar tempat dia hidup berupa kondisi politik dan hukum, serta
pengaruh–pengaruh perubahan ekonomi. Kesemua faktor ini juga akan terkait
dengan status individu tersebut yang akan melekat pada diri individu
tersebut yang terwuju dari tingkah lakunya.
Ø Budaya organisasi
Budaya organisasi adalah suatu kumpulan nilai-nilai,
norma-norma, ritual dan pola tingkah laku yang menjadi karakteristik suatu perusahaan.
Setiap budaya organisasi akan memiliki dimensi etika yang didorong tidak hanya
oleh kebijakan-kebijakan formal perusahaan, tapi juga karena
kebiasaan-kebiasaan sehari-hari yang berkembang dalam organisasi perusahaan
tersebut, sehingga kemudian dipercayai sebagai suatu perilaku, yang bisa
ditandai mana perilaku yang pantas dan mana yang tidak pantas.
Budaya-budaya
organisasi inilah yang membantu terbentuknya nilai dan moral ditempat kerja,
juga moral yang dipakai untuk melayani para stakeholdernya. Aturan-aturan dalam
perusahaan dapat dijadikan yang baik. Hal ini juga sangat terkait dengan visi
dan misi perusahaan.
Referensi :
https://ardiansuwarno.wordpress.com/2014/10/26/contoh-kasus-bisnis-amoral/Taliziduhu Ndraha, Budaya organisasi, (Jakarta : Rineka Cipta, 2003) p.123.